MAMTENG | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Menolak Diskriminasi (Ramkodi) menyatakan sikap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng).
"Saya bersama rakyat mamberamo tengah sangat mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah," kata Ketua LSM Ramkodi, Musa Pagawak dalam video singkatnya yang diterima harian ini, Selasa (14/6/2022) siang.
Selain meminta KPK mengusut dugaan korupsi, Musa juga meminta agar masyarakat Mamteng tidak terprovokasi atas berbagai isu yang beredar terkait dugaan kasus tersebut.
"Buat seluruh pemuda, dan kaum intelektual di Mamberamo Tengah, agar tidak memprovokasi masyarakat untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Kendati demikian, KPK belum mau mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menyebutkan, KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut, sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar